In English
The Code of Ethic Internal Audit
"Internal Audit is an assurance and consulting activities are independent and objective, which is designed to provide value-added activities and improve the operation of the organization. Internal audit to help the organization achieve its objectives through a systematic approach and to regularly evaluate and improve the effectiveness of risk management, control and governance processes "
In accordance with the definition of The Institute of Internal Auditors (IIA) above, as a profession characteristics of the internal auditor is accept responsibility for the interests of party - the party served. In order to be taking this responsibility effectively, the internal auditors need to maintain a high standard of behavior
Standards of Conduct of Internal Auditors
- Internal auditors must demonstrate honesty, objectivity and seriousness in implementing the tasks and fulfill the responsibility of the profession.
- Internal auditors should show loyalty to the organization or the party served. However, internal auditors should not knowingly involved in activities - activities that deviate or violate the law.
- Internal auditors should not knowingly involved in the actions or activities that could discredit the profession, internal audit or discredit the organization.
- Internal auditors should refrain from activities - activities that can cause conflict with the interests of organizations or activities - activities that can cause prejudice, which can halt ability to perform the tasks and fulfill professional responsibilities objectively.
- Internal auditors should not accept anything in any form from employees, clients, customers, suppliers, partners or business organizations, which can, or can be reasonably suspected to affect professional considerations.
- Internal auditors perform only services - services that can be solved by using the professional competence of others. Internal auditors should organize various efforts to continuously meet the standards of Internal Audit Profession
- Internal auditors should behave hearts - and wise in the use of information obtained in the implementation of its tasks.
- Internal auditors can not use confidential information: a. To get the benefits Personal b. In violation of the law, or c. That can cause loss of organizational against In reporting the results of their work, internal auditors should reveal all the facts - facts that important knowing, the facts - facts that can be expressed, if not a.
- Distort the report on the activities of direviu, or b. Cover the practices - practices that violate the law
- Internal auditors should continuously improve their competence and the effectiveness and quality of implementation of tasks. Internal auditors are obliged to follow professional education development
Dalam Bahasa Indonesia
Kode Etik Internal Audit
“Audit Internal merupakan kegiatan assurance dan konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi untuk mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematis dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses governance”
Sesuai dengan definisi dari The Institute of Internal Auditor (IIA) diatas, sebagai suatu profesi cirri utama auditor internal adalah kesddian menerima tanggung jawab terhadap kepentingan pihak – pihak yang dilayani. Agar dapat mengemban tanggung jawab ini secara efektif, auditor internal perlu memelihara standar perilaku yang tinggi
Standar Perilaku Auditor Internal
- Auditor Internal harus menunjukkan kejujuran, objektivitas, dan kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya.
- Auditor Internal harus menunjukkan loyalitas terhadap organisasinya atau terhadap pihak yang dilayani. Namun demikian, auditor internal tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan – kegiatan yang menyimpang atau melanggar hukum.
- Auditor Internal tidak boleh secara sadar terlibat dalam tindakan atau kegiatan yang dapat mendiskreditkan profesi audit internal atau mendiskreditkan organisasinya.
- Auditor Internal harus menahan diri dari kegiatan – kegiatan yang dapat menimbulakan konflik dengan kepentingan organisasinya; atau kegiatan – kegiatan yang dapat menimbulakan prasangka, yang meragukan kemampuannnya untuk dapat melaksanakan tugas dan memenuhi tanggung jawab profesinya secara objektif.
- Auditor Internal tidak boleh menerima sesuatu dalam bentuk apapun dari karyawan, klien, pelanggan, pemasok, ataupun mitra bisnis organisasinya, yang dapat, atau patut diduga dapat mempengaruhi pertimbangan profesionalnya.
- Auditor Internal hanya melakukan jasa – jasa yang dapat diselesaikan dengan menggunakan kompetensi professional yang dimilikinya.
- Auditor Internal harus mengusahakan berbagai upaya agar senantiasa memenuhi Standar Profesi Audit Internal.
- Auditor Internal harus bersikap hati – hati dan bijaksana dalam menggunakan informasi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugasnya. Auditor Internal tidak boleh menggunakan informasi rahasia:
a. Untuk mendapatkan keuntungan Pribadi
b. Secara melanggar hukum, atau
c. Yang dapat menimbulkan kerugian terhdap organisasinya - Dalam melaporkan hasil pekerjaannya, auditor internal harus mengungkapakan semua fakta – fakta penting yang diketahuinya, yaitu fakta – fakta yang jika tidak diungkap dapat
a. Mendistorsi laporan atas kegiatan yang direviu, atau
b. Menutupi adanya praktik – praktik yang melanggar hukum - Auditor Internal harus senantiasa meningkatkan kompetensi serta efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugasnya. Auditor internal wajib mengikuti pendidikan profesional berkelanjutan





Tidak ada komentar:
Posting Komentar